Selasa, 04 September 2012

Hal yang membatalkan mengusap sepatu

hal yang membatalkan mengusap sepatu adalah:

  1. melepas sepatu
  2. habis jangka waktunya
  3. terjadi sesuatu yang mengharuskan mandi Nbai Bersabda,"Jika Kami melakukan perjalanan, Rasulullah SAw memerintahkan kamu untuk mengusap sepatu kami dan tiodak melepaskannya tiga hari, entah iut untuk buang air kecil, beasr, maupun tidur kecuali karena junub. (HR. Nasai dan Tirmidzi)

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN DIISI JAWABAN ANANDA DI KOLOM KOMENTAR DENGAN LENGKAP

Popular Posts