Minggu, 12 Agustus 2012

macam-macam air

PAI SMPN 21 Padang- air yang boleh digunakan untuk bersuci ada tujuh, yaitu: air hujan, air laut, air sungai, mata air, air salju, dan air embun. kita dapat bersuci dengan air yang keluar dari bumi maupun yang tur8un dari langit." Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikanmu dengan hujan itu."(QS. Al-Anfal:11)
 dremikian  halnya juga dengan air laut. air laut dapat digunakan untuk bersuci. bahkan halal bangkainya. hal ini diungkapkan olelh Nabi <uha,ad SAw sebagai berikut>"laut itu suci airnya dan halal bangkainya."(HR. Imam hadis yang lima)

 dari segi kedudukan air dapat dibagi9 menjadi lima, yaitu:

  1.  air yang suci lagi mensucikan, serta tidak makruh untuk bersuci. air ini disebut juga dengan iar mutlak.
  2. air suci dan mensucikan yang makruh, yaitu air musyammas.
  3. air suci tetapio tidak mensucikan, yaitu air musta'mal dan air yang berubah karena dicampur atau bercampur dengan benda suci lainnya.
  4. air najis, yaitu air yang bercampur dengan benda najis dan jumlahnya tidak sampai dua qullah, atau mencapai dua qullah, akan tetapi berubah. dua qulah= 500 liter baghdad.

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN DIISI JAWABAN ANANDA DI KOLOM KOMENTAR DENGAN LENGKAP

Popular Posts