Selasa, 14 Agustus 2012

Hukum istinja'

Istinja'/membersihakn kotoran wajib dilakukan setelah buang air kecil maupun air besar. cara istinja' yang paling utama adalah dsengan menggunakan beberapa buah batu terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan air. boleh beristinja' hanya dengan air atau dengan tiga buah batu untuk mensucikan tempat keluarnya kotoran. jika ingin memilih hany salah satu dari keduanya, maka beristinja' dengan air  lebih utama.
Hadis Nabi SAw," Jika salah seorang di antara kamu membuang hajat, hendaknya ia membawa tiga buah batu untuk beristinja' dengannya karena itu sudah mencukupi."(HRAbu Dawud)

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN DIISI JAWABAN ANANDA DI KOLOM KOMENTAR DENGAN LENGKAP

Popular Posts