Selasa, 14 Agustus 2012

Hukum Bersiwak

PAI SMPN 21 Padang.Com- bersiwak/menggosok gigi disunanahkan dalam segala keadaan, kecuali tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa. bersiwak sangat disunnahkan sekali dalam tiga hal, yaitu:

  1. ketika bau mulut berubah karena sudah terlalu lama tidak makan maupun minum atau selainnya.
  2. ketika bangun tidur
  3. ketika akan mengerjakan salat
nabi bersabda: Siwak itu menyucikan mulut dan mendatangkan keridhoan Allah SWT.(HR. Bukhari )
seandainya tidak memberatkan umatku, pastilah saya perintahkan mereka untuk menggosok gigi setiap kali akan mengerjakansaqlat.(HR. Ahmad)

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN DIISI JAWABAN ANANDA DI KOLOM KOMENTAR DENGAN LENGKAP

Popular Posts