A. RINGKASAN MATERI
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta Buddhaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Jadi kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, di dalamnya terdapat pengetahuan / pemikiran, kepercayaan / religi, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang.
Seni atau kesenian termasuk
bagian dari kebudayaan. Diantara perwujudan kebudayaan yang lain adalah pola
pikir dan perilaku manusia, bahasa, peralatan hidup dan organisasi sosial yang
semuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
masyarakat.
Tradisi adalah adat kebiasaan
turun-temurun dari nenek moyang yang masih dijalankan masyarakat. Adapun tradisi
Islam adalah suatu adat kebiasaan yang di dalamnya terdapat nilai-nilai agama Islam.
Tidak dapat dipungkiri bahwa
seni dan kebudayaan Islam yang berkembang di seluruh kepulauan Indonesia banyak
dipengaruhi oleh kebudayaan-kebudayaan yang sudah lama berada di kesukuan
tersebut. Selain itu kebudayaan Islam di Indonesia berkembang setelah terjadi
akulturasi (percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan
mempengaruhi) dengan kebudayaan yang ada pada saat itu. Hal ini dikarenakan dalam
proses penyebaran agama Islam menggunakan cara pendekatan sosial budaya. Unsur
budaya setempat seperti tulisan, bahasa, arsitektur, dan kesenian yang bernilai
Islami juga dilakukan oleh para muballigh dalam menyebarkan agama Islam di
kepulauan Indonesia, seperti di Sumatera, Kalimantan dan Jawa.
Di antara
seni budaya lokal yang merupakan tradisi Islam adalah sebagai berikut :
- Upacara Grebeg, yaitu menggiring raja pembesar atau pengantin, seperti
yang terjadi di Yogyakarta, Demak, Surakarta, dan Cirebon.
Grebeg dalam satu tahun biasanya diadakan tiga kali
seperti yang terjadi di kesultanan Yogyakarta;
a.
Grebeg Poso/Syawal/Bakdo yang diadakan setiap
tanggal 1 Syawal (Idul Fitri)
b.
Grebeg Besar setiap tanggal 10 Dzulhijjah
c.
Grebeg Mulud setiap tanggal 12 Robiul Awal
- Gamelan sekaten; yaitu membunyikan musik gamelan (gending jawa) yang
setiap baitnya diselingi ucapan dua kalimat syahadat (syahadatain) sehingga
musik gamelan yang mengiringinya dikenal dengan istilah sekaten. Gamelan
pertama kali dibawakan oleh Sunan Bonang.
- Perhitungan Tahun Caka (saka), yaitu perhitungan waktu dengan
menggunakan sistem penanggalan (angka) menurut saka. Tahun saka dihitung
menurut perputaran Matahari. Jumlah hari dalam sebulan ada 30, 31, 32,
atau 33 pada bulan terakhir (bulan Saddha). Hal ini berkembang di Jawa
sejak abad ke 8 M oleh kerajaan-kerajaan Hindu Jawa. Setelah datangnya
Islam pada abad ke 16 M, kerajaan-kerajaan Jawa menggunakan perhitungan
mengikuti perputaran bulan (Qomariyah), jumlah hari dalam sebulan ada 29
atau 30 hari.
- Pesta Tabuk, yaitu suatu pertunjukan berbentuk prosesi benda ritual
yang dinamakan tabuk. Upacara ini bertujuan memperingati gugurnya pahlawan
Islam yang bernama Husein bin Ali (cucu Nabi Muhammad SAW) yang gugur pada
saat mempertahankan haknya sebagai pewaris tahta khalifah syiah yang
direbut oleh raja Yazid dari Bani Umayyah.
- Panah Kalimasada, yaitu media dakwah Sunan Kalijaga yang berisi
kalimat syahadat sebagai ajaran tauhid-Islam. Dalam cerita pewayangan
tokoh teladannya adalah Puntadewa yang berhati bersih dan suci.
- Niticruti, Nitisastra, dan Astabrata, yaitu karya sastra Jawa
berbentuk pantun yang berisi tentang nasehat atau akhlak yang baik.
Diantara contoh nasehat tersebut terdapat dalam lagu dandang gulo yang
diciptakan oleh Sunan Kalijaga.
- Kesenian-kesenian Tradisional, seperti gambang kromong, dan orkes
gambun dari Betawi.
Selain kesenian yang menjadi
peninggalan sejarah, bangunan masjid yang juga merupakan budaya Islam yaitu ;
Masjid Baiturrahman Banda Aceh, Masjid Agung Banten, Masjid Agung Demak, dll.
Tradisi merupakan bagian dari
hasanah budaya bangsa yang hendaknya kita lestarikan selama tidak bertentangan
dengan syari’at Islam. Bercampurnya ajaran Islam dengan adat istiadat banyak
kita jumpai dalam acara pelaksanaan perkawinan dan upacara kematian khususnya
di Jawa.
a.
Acara Perkawinan
v upacara saweran, menginjak
telor
v walimah, do’a, selamatan,
sepasaran, dan selapanan
b.
upacara kematian
v memandikan, mengafani,
menyolatkan, dan memakamkan
v Talqin setelah pemakaman
v Tahlilan, dan selamatan 7 hari,
40 hari, dan 100 hari bahkan 1000 harinya.
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN DIISI JAWABAN ANANDA DI KOLOM KOMENTAR DENGAN LENGKAP