Senin, 06 Juli 2020

salat jamak dan qasar

1.       Pengertian Shalat Jamak

Shalat Jamak adalah mengumpulkan dua shalat fardlu yang dikerjakan dalam satu waktu. Contoh: Shalat dhuhur dengan ashar pada waktu dhuhur. Shalat magrib dengan isya’ dikerjakan pada waktu magrib atau sebaliknya. Sedang Shalat subuh tidak bisa di jamak.

 

            Shalat jamak ini dilaksanakan karena adanya sebab-sebab tertentu dan harus memenuhi syarat syahnya Shalat jamak. Adapun syarat syahnya Shalat jamak adalah sebagai berikut:

1.       Disebabkan adanya bencana alam, perang dan perjalanan jauh yang bukan untuk maksiat

2.       Dalam perjalanan jauh sekurang-kurangnya 80 km / lebih

3.       Berniat Shalat jamak pada waktu takbirotul ihram

4.       Mendahulukan Shalat yang pertama daripada yang kedua

5.       Shalat yang dijamak adalah Shalat adam

6.       Berturut-turut artinya tidak diselingi pekerjaan apapun

7.       Bila jamak takhir, maka pada waktu Shalat yang pertama berniat untuk menjamak Shalat

 

Shalat Jamak dibagi dua:

  1. Jamak taqdim yaitu mengumpulkan dua Shalat fardlu yang dikerjakan pada waktu Shalat yang pertama, misalnya: dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur.
  2. Jamak takhir yaitu mengumpulkan dua Shalat fardlu yang dikerjakan pada waktu Shalat yang kedua atau yang terakhir.

 

 

2.       Pengertian Shalat Qashar

Shalat Qashar adalah meringkas Shalat fardhu yang seharusnya 4 rakaat menjadi 2 rakaat.

Adapun syarat syahnya Shalat qashar sebagai berikut:

1.       Dalam perjalanan jauh sekurang-kurangnya 80 km / lebih

2.       Perjalanan jauh yang bukan untuk maksiat

3.       Shalat yang diqashar adalah yang empat rakaat

4.       Tidak makmum kepada orang yang shalatnya sempurna

5.       Berniat shalat qashar

 

3.       Shalat Jamak Qashar

Pengertian Shalat jamak qashar adalah mengerjakan dua Shalat fardlu dalam satu waktu dan sekaligus meringkas rakaatnya yang empat menjadi dua. Cara melaksanakan Shalat jamak qashar sama dengan melakukan Shalat wajib sehari-hari yang berbeda hanya niatnya dan harus memperhatikan syarat syahnya. Adapun urutanya sebagai berikut:

a.       Shalat Jamak qasharTakdim

Mengerjakan Shalat dhuhur dulu dua rakaat kemudian dilanjutkan Shalat ashar dua rakaat dilakukan pada waktu dhuhur atau Shalat magrib dulu tiga rakaat kemudian Shalat isya’ dua rakaat dikerjakan pada waktu maghrib.

 

b.      Shalat jamak qashar Takhir

Mengerjakan Shalat dhuhur dulu dua rakaat kemudian dilanjutkan Shalat ashar dua rakaat dikerjakan pada waktu ashar, atau Shalat magrib dulu tiga rakaat dilanjutkan Shalat isya’ dua rakaat.


0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN DIISI JAWABAN ANANDA DI KOLOM KOMENTAR DENGAN LENGKAP

Popular Posts