1. mereka menanyakan kepadamu
tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan
perang kepunyaan Allah dan Rasul[593], oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah
dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan
Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman."
2. Sesungguhnya orang-orang yang beriman[594] ialah mereka yang bila disebut nama Allah[595] gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.
3. (yaitu) orang-orang yang
mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan
kepada mereka.
4. Itulah orang-orang yang beriman
dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di
sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia.
5. sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu
pergi dan rumahmu dengan kebenaran[596], Padahal Sesungguhnya sebagian dari
orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya,
[593] Maksudnya: pembagian harta
rampasan itu menurut ketentuan Allah dan RasulNya.
[594] Maksudnya: orang yang
sempurna imannya.
[595] Dimaksud dengan disebut nama
Allah Ialah: menyebut sifat-sifat yang mengagungkan dan memuliakannya.
[596] Maksudnya: menurut Al
Maraghi: Allah mengatur pembagian harta rampasan perang dengan kebenaran,
sebagaimana Allah menyuruhnya pergi dari rumah (di Madinah) untuk berperang ke
Badar dengan kebenaran pula. menurut Ath-Thabari: keluar dari rumah dengan maksud
berperang.
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN DIISI JAWABAN ANANDA DI KOLOM KOMENTAR DENGAN LENGKAP